Kafarat adalah ibadah sebagai penebus dosa akibat pelanggaran tertentu, seperti melanggar sumpah, melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan, atau bentuk pelanggaran syariat lainnya yang sudah ditentukan hukumnya.
Tujuan dari membayar denda kafarat sendiri bukan hanya untuk menebus dosa saja, tapi juga pembuktian kesungguhan taubat.
Jenis-Jenis Kafarat
Kafarat Melanggar Sumpah (Klik Disini)
Kafarat Berhubungan Intim Saat Ramadhan (Klik Disini)